By: kabaru
Terdakwa artis Eza Gionino akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (10/4/2013). Sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan Ardina Rasti sebagai saksi korban.
"Iya nanti dia (Rasti) akan jadi saksi di depan," kata Aldi Firmansyah, kuasa hukum Rasti sebelum sidang dimulai.
Rasti sendiri merasa sudah siap memberikan kesaksiannya di persidangan. Dia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua perempuan di Indonesia. "Di sini, bukan hanya mewakili aku saja. Tapi seluruh perempuan," ujarnya.
Selain Rasti dan pengacaranya, hadir juga dalam persidangan itu keluarga untuk memberikan dukungan. Mereka tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB. Sementara Eza sendiri sampai saat ini belum tiba.
Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Eza melakukan penganiayaan terhadap Rasti. Bintang film Putih Abu-Abu itu dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.(Yaz)
By: kabaru
Sebanyak 15 ribu buruh outsourcing sejabodetabek hari ini bakal turun ke jalan menyuarakan tiga aspirasi yang menjadi tuntutan kepada pemerintah. Para buruh ini akan menggelar long marchmenuju empat kementerian sejak pukul 10.00 WIB.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengaku, ribuan buruh tersebut akan mendatangi Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra), Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
"Titik kumpul pukul 10.15 di Bundaran HI, lalu long march ke Kemenkokesra sekitar pukul 11.00-13.30 dan di jam yang sama ada buruh yang demo di Kementerian BUMN. Serta dilanjutkan kembali pada pukul 14.00-17.00 di Kemenkes serta Kemenakertrans," jelas dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (10/4/2013).
Sebanyak 15 ribu buruh ini, menurut Sekjen KSPI Muhammad Rusdi terdiri dari buruh outsourcing anggota KSPI sekitar 700 orang, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), KSPSI dan 1.000 buruh outsourcing BUMN di perusahaan PT ...
By: kabaru
Richard Kevin batal diperiksa di Markas Kepolisian Resor Jakarta Selatan hari ini, Kamis (11/4/2013) terkait peristiwa kecelakaan yang dialaminya. Kevin menabrak seorang pengendara motor dan seorang pekerja galian kabel di Jalan Wijaya 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2013) sore.
"Kami belum melakukan pemeriksaan, baru saksi-saksi saja yang diperiksa. Kevin belum diperiksa karena kepalanya terkena benturan keras," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan AKBP Hindarsono, Kamis (11/4/2013).
Akibat benturan itu, lanjut dia, Kevin mengalami luka dalam di kepalanya. Bintang film Get Married itu juga sudah dilarikan ke rumah sakit Pondok Indah malam harinya setelah kecelakaan. "Ada memar juga di kepala sebelah kanan," ujarnya.
Adapun pengendara motor yang diketahui bernama Sultan Sahputra dan korban lainnya, Febri Hariyanto juga belum diperiksa polisi. Keduanya masih dirawat di rumah sakit Pertamina dan klinik dekat tempat kejadian.
sumber sctv